Peraturan Pemerintah Pp Nomor 25 Tahun 2025. Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2025 mengubah dan menambahkan beberapa ketentuan yang sebelumnya telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 96. Pada tanggal 30 mei 2025 presiden jokowi menerbitkan peraturan pemerintah no.
Peraturan pemerintah republik indonesia nomor 25 tahun 2025 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha. Pada tanggal 30 mei 2025 presiden jokowi menerbitkan peraturan pemerintah no.